Desa Puumbinisi
Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe - 74
| 01 Mei 2024 | 152 Kali Dibaca
Artikel
01 Mei 2024
152 Kali Dibaca
Puumbinisi, 1 Mei 2024 – Kabar gembira bagi desa di Indonesia! Pemerintah baru saja mengesahkan revisi Undang-Undang Desa Tahun 2024, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dan memperkuat otonomi desa. Revisi ini memuat beberapa perubahan penting, antara lain:
- Peningkatan Alokasi Dana Desa: Dana desa akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 10% dari Dana Transfer Umum (DTU) kepada daerah. Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi desa-desa di Indonesia, mengingat masih banyak kebutuhan desa yang belum terpenuhi.
- Perpanjangan Masa Jabatan Kades: Masa jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepala desa lebih banyak waktu untuk melaksanakan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa.
- Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama: Desa-desa diizinkan untuk membentuk BUMDes bersama dengan desa-desa lain di sekitarnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan skala usaha dan daya saing BUMDes, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi desa dan masyarakatnya.
- Penguatan Kelembagaan Desa: Diatur pula tentang pembentukan Lembaga Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), menyambut baik pengesahan revisi UU Desa ini. "Revisi ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memperkuat desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," ujar Mendes PDTT. "Dengan revisi ini, desa diharapkan dapat menjadi lebih mandiri dan mampu mengelola sumber dayanya sendiri."
Meskipun revisi UU Desa ini disambut baik oleh banyak pihak, namun masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam implementasinya.
- Kapasitas Aparatur Desa: Diperlukan peningkatan kapasitas aparatur desa untuk mengelola dana desa yang semakin besar dan melaksanakan program-program baru yang dimandatkan oleh revisi UU Desa Tahun 2024.
- Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa: Diperlukan sistem akuntabilitas yang kuat untuk memastikan bahwa dana desa dikelola dengan baik dan transparan.
- Partisipasi Masyarakat: Perlu ditingkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
Pemerintah berharap bahwa revisi UU Desa ini dapat membawa perubahan positif bagi desa-desa di Indonesia dan mendorong desa-desa untuk menjadi lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2
2
LAKI-LAKI
-
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
BAHNUR
Sekretaris
MASRUDIN
Desa Puumbinisi
Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, 74
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
337 Kali
PPK Kecamatan Pondidaha Lakukan Monitoring Perekrutan Pantarlih di Desa Puumbinisi
254 Kali
PPK Kecamatan Pondidaha Gelar Apel Kesiapan Pantarlih
207 Kali
PPK Pondidaha Buka Suara " Tidak Ada PPK dan PPS dari Kecamatan Pondidaha yang terlantar".
194 Kali
Kader Posyandu Mepokoaso Desa Puumbinisi Melakukan Zoom dengan Kementerian Kesehatan RI untuk Meningkatkan Kualitas dan Profesionalisme Kader Posyandu
172 Kali
Desa Puumbinisi Melangkah Maju: Pelayanan Masyarakat Online Hadir di Tahun 2024

161 Kali
Dana Desa Membangun Jalan Usaha Tani Sepanjang 500 Meter di Desa Puumbinisi
155 Kali
PEMDES PUUMBINISI SALURKAN BLT -DD TAHAP 1 KEPADA 23 KPM
207 Kali
PPK Pondidaha Buka Suara " Tidak Ada PPK dan PPS dari Kecamatan Pondidaha yang terlantar".
254 Kali
PPK Kecamatan Pondidaha Gelar Apel Kesiapan Pantarlih
337 Kali
PPK Kecamatan Pondidaha Lakukan Monitoring Perekrutan Pantarlih di Desa Puumbinisi
152 Kali
Revisi Undang-Undang Desa 2024: Harapan Baru untuk Desa di Indonesia
194 Kali
Kader Posyandu Mepokoaso Desa Puumbinisi Melakukan Zoom dengan Kementerian Kesehatan RI untuk Meningkatkan Kualitas dan Profesionalisme Kader Posyandu
172 Kali
Desa Puumbinisi Melangkah Maju: Pelayanan Masyarakat Online Hadir di Tahun 2024

161 Kali
Dana Desa Membangun Jalan Usaha Tani Sepanjang 500 Meter di Desa Puumbinisi
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 31 |
| Kemarin | : | 97 |
| Total | : | 3,824 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.162 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar